Kemendikbud; Uji Kompetensi Guru Susulan tanggal 11-14 Desember 2015

Sumber www.kemendikbud.go.id
Untuk mengakomodir guru-guru  yang belum ikut UKG pada tanggal 09-27 Nopember 2015 karena belum terdaftar sebagai peserta UKG atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya belum valid, Kemendikbud akan mengadakan Uji Kompetensi Guru susulan yang waktu penyelenggaraannya tanggal 11-14 Desember 2015

"Guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda" kata Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa guru yang sudah bersertifikasi harus memilih mata pelajaran dalam UKG sesuai dengan sertifikasinya. Sedangkan yang belum memiliki sertifikat pendidikan bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan pelajaran yang diampu di sekolahnya.

Dikatakan pula oleh Tagor bahwa guru yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru per tanggal 26 Nopember 2015 sebanyak  2.360.388. “Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya ada 226.885 guru yang akan mengerjakan uji kompetensi sampai nanti jadwal selesai, yaitu 27 November,” katanya. Ia  menuturkan, penyelenggaraan uji kompetensi guru selama ini berjalan dengan baik. Hambatan kecil yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan sesuai prosedur.

Tidak ada sanksi atau Uji Kompetensi remidial bagi guru yang memperoleh nilai UKG rendah. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dimaksudkan untuk memotret serta menganalisa peta kompetensi masing-masing individu guru. Tindak lanjut dari UKG adalah Diklat dan pelatihan yang terarah guna meningkatkan kompetensi guru di Indonesia.

(Sumber :http://www.kemdikbud.go.id)

Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com/
Tag : UKG
Back To Top